Kamis, 05 Maret 2015

Esensi Demokrasi Digital Pada Ruang Publik



Teknologi informasi telah membawa perubahan dalam banyak hal tidak saja perkembangan teknologi informasi itu sendiri tapi juga dampak dari teknologi tersebut. Macam-macam media informasi tersedia saat ini untuk memberikan berbagai macam informasi kepada manusia. Perkembang ruang public selaras dengan perkembangan teknologi informasi, mampu menggambarkan seluruh realitas kehidupan sosial yang memungkinkan masyarakat untuk bertukar pikiran, berdiskusi serta membangun opini public secara bersama untuk membicarakan urusan public tanpa harus berada dalam kontrol dan intervensi negara maupun kekuatan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bagaimana esensi demokrasi digital pada ruang public mampu mengeksplorasi perdebatan di media digital, khususnya peran Internet dan ponsel dalam penciptaan mereka dari sebuah 'ruang publik' demokratis. Demokrasi digital digunakan di sini untuk mengacu kepada 'koleksi mencoba untuk berlatih demokrasi tanpa batas waktu, ruang dan kondisi fisik lainnya, menggunakan ICT sebagai tambahan, bukan pengganti, untuk praktek analog tradisional' (Hacker dan van Dijk 2000: 2).

Ruang Publik

Teori ruang publik menurut Robert Holub adalah dasar potensi untuk kritik masyarakat yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokratis (Holub 1991: 3). Konsep ruang publik yang ideal yaitu:
1. Partisipasi dan non diskriminasi: ini berarti bahwa ruang publik harus menjadi sebuah forum terbuka untuk semua. Jika ada, lingkup publik harus berkembang dari pluralitas dan keragaman pendapat sehingga menciptakan pasar ide.
2. Otonomi: sebuah ruang publik harus otonom karena lingkungan otonom kondusif bagi perdebatan kritis dan rasional, di mana orang dapat mempekerjakan penuh penggunaan kemampuan mental mereka tanpa rasa takut dan nikmat.
3. Debat Rasional atau analitis: ini adalah inti dan esensi ruang publik. Menurut Habermas, orang-orang di rumah-rumah kopi dan salon telah setia pada 'otoritas argumen yang lebih baik terhadap hirarki' (Habermas 1989: 36). Ketakutan dan mendukung dipandang sebagai penghinaan terhadap rasionalitas dan analisis yang merupakan urat dari ruang publik fungsional.

Ruang Public dalam rumusan yang diidealkan Habermas adalah arena diskursif yang bebas dari campur tangan pemerintah dan pasar dimana semua warga terlibat secara adil dalam perdebatan rasional mengenai kebaikan bersama dalam rangka mencapai consensus dan tindakan yang demokratis. Sebagaimana dijelaskan Habermas, struktur dan tujuan dari ruang public ini “melindungi terhadap kondisi-kondisi ekonomi dan sosial yang bagaimana pun untuk memberi setiap orang peluang yang sama untuk mengeluarkan pendapat”, penekanannya pada perlindungan kebebasan individual terhadap paksaan.


Keberhasilan ruang publik tergantung pada:
  • tingkat akses (sedekatmungkinkepubliksecara universal)
  • derajat otonomi (warga harus bebas dari paksaan, ada kebebasan aspirasi)
  • penolakan hierarki (sehingga masing-masing bisa berpartisipasi pada pijakan yang sama)
  • aturan hukum (khususnya subordinasi negara)
  • dan kualitas partisipasi (komitmen umum untuk cara-cara logika).

Jadi Esensi Demokrasi digital pada ruang public, Internet membawa dalam konvergensi teks, audio dan visual dalam dialog politik di ruang public serta meningkatkan komunikasi lateral, interaktif dan diskursif.
  • Ruang publik ini bisa dikatakan ruang yang demokratis dalam membangun interaksi dan juga bisa menyaring berbagai macam pandangan baik yang berlawanan maupun mendukung.
  • Peran media massa sejauh ini merupakan lembaga yang dapat digunakan dengan maksud untuk mengendalikan opini publik dan kebijakan pemerintah yang sah.
  • Semakin besarnya partisipasi masyarakat dalam berkomunikasi di media sosial, tentunya dapat membentuk kepekaan publik (sense of public). Sehingga masyarakat dapat mengawasi ketimpangan dan penyelewengan yang menjadi perilaku buruk penyelenggaraan negara dan pelayanan publik.
  • Sikap kritis warga yang dibangun diruang public alternatif (dalam hal ini media sosial), diharapkan dapat mendorong partisipasi untuk bersama-sama membangun civil society. Dimana system sosial dan peradaban dibangun berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan ke stabilan kolektif. 

KESIMPULAN :

Ruang publik yang ideal adalah interaktivitas atau demokrasi deliberatif, keterbukaan dan aksesibilitas untuk semua, tak terkekang kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi dieksekusi dan menikmati dalam konteks hukum saja, supremasi, dan loyalitas ke 'rasional' dan 'kritis' wacana sebagai lawan ancaman dan kekerasan.

Ruang publik bukan hanya rumah-rumah kopi, dan kekuatan sosial seperti komunitas sosialdan lain-lain namun alat sosial media seperti:. Blogs, Facebook, Twitter, MySpace, dll adalahcara yang paling efektif yang muncul sebagai ruangpublik alternatif.

Ruang publik dapat membangun sistem sosial dan peradaban dibangun berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan kolektif.

Daftar Pustaka


Jurgen Habermas (1991), The Structural Transformation of the Public Sphere; An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Diterjemahkan oleh Thomas Burger dibawah asistensi Frederick Lawrence. The MIT Press, Cambridge. (http://pages.uoregon.edu/koopman/courses_readings/phil123-net/publicness/habermas_structural_trans_pub_sphere.pdf)
http://mitrawacana.or.id/artikel/memanfaatkan-media-sosial-sebagai-ruang-publik-dalam-perjuangan-sosial/
https://ptkomunikasi.wordpress.com/2012/06/11/pengertian-media-sosial-peran-serta-fungsinya/


KELOMPOK 9 (KELAS RAJAWALI)
Desy Selviana
Andi Nenni Asmawati Hakim
Nathalia Debora Sidabutar